Skip to main content
Ilustrasi pertambangan (FOTO: Pexels)
Ilustrasi pertambangan (FOTO: Pexels)

Di Balik Pengesahan RUU Minerba: Keputusan Tergesa-gesa atau Langkah Strategis?

By Salma Fauziah
Ilustrasi pertambangan (FOTO: Pexels)
Ilustrasi pertambangan (FOTO: Pexels)

Di Balik Pengesahan RUU Minerba: Keputusan Tergesa-gesa atau Langkah Strategis?

By Salma Fauziah

Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas soal Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) hari Senin (20/1) lalu masih ramai dibicarakan masyarakat. Pasalnya, beberapa keputusan dinilai kontroversial dan tergesa-gesa. Apa saja kontroversinya?

Pemberian IUP ke perguruan tinggi

Pada rapat tersebut, Baleg mengusulkan agar IUP (Izin Usaha Pertambangan) tidak hanya diberikan kepada ormas keagamaan. Tapi, boleh juga diberikan kepada UMKM dan perguruan tinggi. Usulan ini mendapat penolakan keras dari berbagai institusi. Salah satunya adalah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Menurut Walhi, pemberian IUP kepada perguruan tinggi akan melemahkan independensi perguruan tinggi tersebut. “Kami menolak dengan keras keterlibatan atas RUU Perubahan Minerba kepada perguruan tinggi. Saya kira cukup sudah bangsa ini dan ulama perlahan-lahan kotor,” tegas Deputi Eksternal Eksektuif Nasional Walhi, Mukri Friatna dalam RDPU Baleg DPRI RI, Kamis (23/1), seperti dikutip Kumparan. 

Penyusunan RUU yang tergesa-gesa dan minim transparansi

Poin kontroversial kedua adalah mendadak dan begitu cepatnya penyusunan RUU Minerba tersebut. Salah satu anggota Baleg, Putra Nababan, mempertanyakan transparansi dari proses penyusunan ini. Sebab, ia baru menerima naskah setebal 78 halaman di 30 menit sebelum rapat Baleg dimulai.

Selain mendadak, Putra juga menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan revisi RUU Minerba. Meski begitu, ia mendukung hilirisasi yang jadi salah satu pokok pembahasaan. Pemberian IUP yang akan mempercepat hilirisasi merupakan salah satu program Presiden Prabowo agar Indonesia dapat mencapai kemandirian energi.

Menteri ESDM mendukung RUU tanpa membaca?

Selanjutnya, sejak Kamis (30/01), warganet juga mengkritisi sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait Revisi RUU Minerba. Menurut pernyataan Bahlil, ia mendukung RUU Minerba meski belum sempat membacanya.

“Belum dibaca, tapi didukung”, kritik salah satu pengguna X @ardisatriawan yang telah disukai oleh lebih dari tujuh ribu pengguna X. 

Komentar lain datang dari pemilik akun @Budibudidamni74, “Budaya "i don't read what i sign" Masih ada dan terus bertransformasi saudara sekalian”. 

Adapun di hari yang sama, perubahan keempat atas UU Minerba telah disepakati. Melansir CNBC, keputusan sepakat itu dicapai setelah rapat panjang di hari Senin (20/01) yang berlangsung sejak pukul 10.47 WIB pagi hingga 23.14 WIB malam. 



Share