Sorotan Akhir Januari: Perubahan PPDB dan Kehadiran DeepSeek di Dunia AI
Sorotan Akhir Januari: Perubahan PPDB dan Kehadiran DeepSeek di Dunia AI
Akhirnya, bulan Januari yang kata orang sangat panjang ini sudah berakhir! Ada berita apa saja yang menarik di penghujung bulan ini? Simak bersama, yuk!
Pemerintah akan ubah skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025
Dalam konferensi pers di Jakarta hari Kamis (30/01), Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan detail rencana perubahaan skema PPDB. Nama skema tersebut akan diganti jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ada 4 jalur yang dibuka: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Adapaun jalur domisili menggantikan sistem zonasi yang kerap dipermasalahkan dan dicurangi. Berbeda dengan zonasi yang mengacu pada jarak antara alamat yang tercantum di kartu keluarga dengan sekolah, domisili akan mengacu pada jarak rumah yang sebenarnya. Namun, kepastian akan rencana ini masih menunggu diskusi lebih lanjut dengan Presiden.
Hasil survei kepuasan masyarakat tinggi, pemerintah nyatakan tidak akan terlena
Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia menggelar survei kepuasan masyarakat terkait 100 hari masa kerja Prabowo-Gibran. Hasilnya cukup tinggi, yakni masing-masing sebesar 80,9 persen dan 79,3 persen. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyatakan bahwa hasil survei tersebut tidak lantas membuat pemerintah terlena. Seperti dilansir Tempo, Yusuf mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar lembaga, stabilitas politik, hingga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat.
Kehadiran DeepSeek beri peluang dan tantangan baru dunia AI Indonesia
Kehadiran DeepSeek, aplikasi AI buatan China, menawarkan peluang besar bagi Indonesia untuk mengadopsi teknologi AI yang lebih terjangkau dan relevan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan kemampuan multibahasa dan biaya rendah, DeepSeek dapat membantu Indonesia mengembangkan solusi inovatif, namun tantangan terkait keamanan data dan regulasi perlu diwaspadai. Indonesia harus memastikan penggunaan teknologi ini tidak melanggar privasi dan fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk memanfaatkan potensi AI secara optimal, sambil berkontribusi dalam persaingan global.
Seiring berjalannya waktu, perubahan dan perkembangan terus hadir, baik dalam kebijakan pendidikan, hasil survei kepuasan publik, maupun inovasi teknologi. Tentu saja, kita semua harus terus mengikuti perkembangan ini agar dapat memanfaatkan peluang yang ada dan menghadapinya dengan bijak.