Mengenal Cancel Culture di Indonesia Lewat Sepinya Penayangan Film Remake "A Business Proposal"
Mengenal Cancel Culture di Indonesia Lewat Sepinya Penayangan Film Remake "A Business Proposal"
Film remake dari drama korea (drakor) berjudul sama “A Business Proposal” sudah mulai tayang di bioskop per 6 Februari lalu. Film yang dibintangi Abidzar Al-Ghifari, Ariel Tatum, Ardhito Pramono, dan Caitlin Halderman ini tampak kesulitan meraup jumlah penonton sesuai target. Penyebab utamanya adalah beberapa pernyataan kontroversial salah satu aktor selama periode promosi. Inilah salah satu contoh budaya cancel culture di Indonesia.
Apa Itu budaya cancel culture?
Cancel culture adalah fenomena ketika seseorang, terutama figur publik, diboikot secara kolektif oleh masyarakat akibat perilaku atau pernyataan yang dianggap kontroversial. Menurut Kompas, aksi ini umumnya terjadi di media sosial dan ditandai dengan hilangnya dukungan publik terhadap individu tersebut.
Di berbagai negara, dampaknya berbeda-beda. Di Korea Selatan, misalnya, artis yang terkena cancel culture sering kali kehilangan pekerjaan dan sulit kembali ke industri hiburan. Sementara itu, di Amerika Serikat, beberapa figur publik yang sempat diboikot bisa kembali ke dunia hiburan setelah beberapa waktu.
Kasus film “A Business Proposal” versi Indonesia
Film “A Business Proposal” versi Indonesia diadaptasi dari drakor populer dengan judul yang sama. Drama yang tayang di SBS pada 2022 ini sukses besar. Ceritanya tentang kisah asmara perkantoran (office romance) antara CEO Kang Tae-moo dan pegawai riset makanan Shin Ha-ri, yang bertemu dalam sebuah kencan buta.
Dalam adaptasi Indonesia yang diproduksi oleh Falcon Pictures, karakter utama diubah namanya menjadi Utama, yang diperankan oleh Abidzar Al-Ghifari. Sejak awal, adaptasi ini sudah mendapat sorotan tajam dari penggemar versi asli, terutama terkait pemilihan pemain dan perbedaan budaya.
Namun, yang memperburuk keadaan adalah pernyataan Abidzar dalam sebuah konferensi pers. Ia bersama beberapa aktor lain mengaku tidak menonton atau mendalami versi drama aslinya sebelum produksi film. Pernyataan ini mengecewakan penggemar, karena dalam proyek remake, biasanya aktor berusaha memahami produk asli agar bisa memenuhi ekspektasi penggemar.
Ketika netizen mengkritik hal ini, Abidzar menanggapinya dengan menyebut penggemar sebagai "fans fanatik" dan menunjukkan ketidakpedulian, karena toh penggemar yang mengkritiknya tidak akan datang ke premiere. Pernyataan tersebut justru semakin memperkeruh situasi dan memicu seruan boikot terhadap film ini.
Hanya 16 ribu penonton dalam dua hari
Reaksi publik terhadap pernyataan Abidzar cukup signifikan. Menurut Media Indonesia, film ini hanya mampu menarik sekitar 16 ribu penonton dalam dua hari pertama penayangannya. Angka yang rendah untuk ukuran film adaptasi populer.
Seorang pengguna TikTok bernama @kokosukanonton, yang sering membahas dunia perfilman, mengungkapkan bahwa film ini berpotensi turun layar lebih awal akibat minimnya jumlah penonton.
Cancel culture di Indonesia: fenomena sementara atau perubahan jangka panjang
Indonesia bukan negara yang dikenal dengan cancel culture yang ekstrem. Dalam banyak kasus, figur publik yang sempat terkena boikot masih bisa kembali ke industri setelah beberapa waktu. Namun, beberapa kasus menunjukkan bahwa budaya ini mulai berdampak nyata.
Salah satu contohnya adalah Arawinda Kirana, aktris yang mendapatkan hujatan dan kehilangan sejumlah proyek setelah tersandung skandal perselingkuhan. Namun, yang perlu dicermati adalah apakah cancel culture ini merupakan bentuk akuntabilitas atau sekadar aksi impulsif netizen.
Kasus film “A Business Proposal” menunjukkan bahwa cancel culture semakin berkembang di Indonesia, meskipun belum sekeras di negara lain seperti Korea Selatan. Reaksi netizen terhadap pernyataan kontroversial aktor menunjukkan bahwa dukungan publik terhadap suatu karya dapat dengan mudah terpengaruh oleh isu di luar kualitas film itu sendiri.