Udang Indonesia Terkontaminasi Cesium-137 Imbas dari Industri Peleburan Logam di Cikande
Udang Indonesia Terkontaminasi Cesium-137 Imbas dari Industri Peleburan Logam di Cikande
Pada Agustus 2025, publik dikejutkan oleh temuan kontaminasi radioaktif pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mendeteksi adanya isotop Cesium-137 (Cs-137) dalam sampel udang dari PT Bahari Makmur Sejati, yang kemudian memicu penarikan produk dari pasar AS dan larangan impor dari perusahaan tersebut. Temuan ini menyoroti potensi risiko kesehatan dan dampak terhadap industri ekspor Indonesia.
Meskipun kadar Cs-137 yang terdeteksi relatif rendah, sekitar 68 becquerel per kilogram, kontaminasi ini tetap memerlukan perhatian serius. Cs-137 adalah isotop radioaktif buatan manusia yang dapat merusak DNA dan sel tubuh, berpotensi memicu mutasi genetik dan kanker. Paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker tiroid, hati, atau darah. Namun, dampak kesehatan dari konsumsi udang terkontaminasi dalam kadar rendah masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Penyelidikan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indonesia mengarah pada Kawasan Industri Modern Cikande di Serang, Banten, sebagai sumber kontaminasi. Industri peleburan logam di kawasan tersebut diduga menjadi penyebab utama pencemaran Cs-137, yang kemungkinan berasal dari impor besi baja bekas dari Filipina. Aktivitas industri ini dapat menyebabkan partikel radioaktif tersebar melalui udara dan mencemari lingkungan sekitar, termasuk produk pertanian dan perikanan.
Sebagai respons, pemerintah Indonesia telah menghentikan sementara impor besi baja bekas dan melakukan inspeksi terhadap fasilitas-fasilitas yang diduga terkontaminasi. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan otoritas AS untuk memastikan bahwa produk ekspor Indonesia memenuhi standar keamanan pangan internasional.
FDA telah menetapkan persyaratan sertifikasi impor baru untuk udang dan rempah-rempah asal Indonesia, mulai berlaku pada 31 Oktober 2025. Perusahaan yang terdaftar dalam daftar merah harus menggunakan pihak ketiga yang terakreditasi untuk memverifikasi bahwa tingkat radiasi dikendalikan. Meskipun tingkat kontaminasi yang terdeteksi rendah, paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk tidak mengonsumsi produk udang yang terlibat dalam penarikan ini.
Pemerintah Indonesia terus melakukan investigasi untuk mengidentifikasi sumber pasti kontaminasi dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait. Upaya pencegahan dan penanganan yang tepat akan membantu memulihkan kepercayaan konsumen terhadap produk ekspor Indonesia dan memastikan keamanan pangan global.