Skip to main content
FOTO: Binus University
FOTO: Binus University

Sampah Gelas Plastik Menumpuk, Tanda Produsen Tak Taat Aturan?

By Salma Fauziah
FOTO: Binus University
FOTO: Binus University

Sampah Gelas Plastik Menumpuk, Tanda Produsen Tak Taat Aturan?

By Salma Fauziah

Sejak enam tahun lalu, aturan untuk mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan kecil telah diberlakukan. Namun, hingga kini, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) masih tetap memproduksi gelas plastik sekali pakai. Akibatnya, tumpukan sampah plastik terus meningkat dan menjadi masalah lingkungan yang kian serius.

Aturan untuk menghentikan produksi AMDK kemasan kecil

Pendiri Zero Net Waste Management, Ahmad Safrudin, mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 sebenarnya sudah mewajibkan produsen AMDK untuk berkontribusi dalam pengurangan sampah. Salah satu upayanya adalah menghentikan produksi kemasan kecil agar sampah plastik dapat dikurangi hingga 30% pada tahun 2030.

Namun, menurut Safrudin, ada dua strategi yang dilakukan produsen AMDK untuk menghindari aturan ini:

  1. Tetap memproduksi air minum dalam kemasan kecil meskipun aturan sudah mengarah pada pengurangan sampah plastik.
  2. Tidak mendaftarkan diri dalam peta jalan pengurangan sampah, yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab produsen.

Sampah plastik kecil masih mendominasi

Hasil survei yang dilakukan oleh Zero Net Waste dan Litbang Kompas di enam kota besar Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa sampah plastik kecil masih mendominasi. Lima jenis sampah yang paling banyak ditemukan di berbagai tempat meliputi:

  • Serpihan plastik berbagai merek – 59.300 item
  • Plastik kresek – 43.597 item
  • Bungkus mi instan – 37.548 item
  • Gelas plastik merek Aqua – 33.789 item
  • Botol plastik merek Sprite – 30.171 item

Temuan ini juga sejalan dengan hasil riset Sungai Watch di Bali dan Banyuwangi tahun lalu. Dari sekitar 600 ribu sampah yang dikumpulkan, Aqua tercatat sebagai penyumbang terbesar, dengan 38.826 item sampah. Sepertiga dari jumlah tersebut merupakan gelas plastik ukuran 220 ml.

Meski Aqua sempat menghapus produk gelas 220 ml dari situs resminya, faktanya produk ini masih banyak ditemukan di toko dan pasar. Ini menandakan bahwa produsen belum benar-benar berkomitmen untuk menghentikan produksi kemasan kecil.

Mengapa kemasan kecil bermasalah?

CEO Kita Bumi Global, Hadiyan Fariz Azhar, menjelaskan bahwa kemasan kecil memiliki nilai ekonomi rendah, sulit dikumpulkan, dan sulit didaur ulang. “Selain itu, kita harus membersihkan berbagai kontaminan di dalamnya, yang membuat nilai jualnya semakin turun,” ujarnya.

Menurut Hadiyan, perlu regulasi yang lebih tegas untuk mendorong produsen beralih ke kemasan lebih besar. Selama ini, survei justru menunjukkan bahwa sampah kemasan besar tidak menjadi masalah utama. Sampah yang paling banyak mencemari lingkungan justru berasal dari kemasan kecil yang terus diproduksi.

“Produsen harus dipaksa untuk mengurangi kemasan kecil setidaknya 30 persen. Tanpa aturan yang ketat, mereka tidak akan mau mengubah desain kemasan yang sudah ada,” tegas Hadiyan.

Dengan bukti nyata bahwa sampah plastik kecil masih mendominasi, sudah waktunya aturan pengurangan sampah diterapkan dengan lebih tegas. Produsen AMDK perlu didorong untuk beralih ke kemasan yang lebih besar dan lebih ramah lingkungan. Jika dibiarkan terus seperti ini, kita akan menghadapi krisis sampah plastik yang semakin sulit dikendalikan.



Share