Skip to main content
FOTO: Ribuan Buruh Demo Kembali untuk Tuntut Revisi UMP dan UMSK di Jakarta-Jabar (sumber: KOMPAS.com Ridho Danu Prasetyo)
FOTO: Ribuan Buruh Demo Kembali untuk Tuntut Revisi UMP dan UMSK di Jakarta-Jabar (sumber: KOMPAS.com Ridho Danu Prasetyo)

Ribuan Buruh “Geruduk” Istana Hari Ini, Tuntut Revisi UMP dan UMSK di Jakarta–Jabar

By Putri Nurbaiti
FOTO: Ribuan Buruh Demo Kembali untuk Tuntut Revisi UMP dan UMSK di Jakarta-Jabar (sumber: KOMPAS.com Ridho Danu Prasetyo)
FOTO: Ribuan Buruh Demo Kembali untuk Tuntut Revisi UMP dan UMSK di Jakarta-Jabar (sumber: KOMPAS.com Ridho Danu Prasetyo)

Ribuan Buruh “Geruduk” Istana Hari Ini, Tuntut Revisi UMP dan UMSK di Jakarta–Jabar

By Putri Nurbaiti

Jakarta — Ribuan buruh dari berbagai wilayah kembali menggelar demonstration besar-besaran di depan Istana Negara Jakarta pada Kamis pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat yang dinilai tidak adil oleh para pekerja.

Sejak pukul 08.00 WIB, barisan massa buruh mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka membawa ratusan spanduk dan poster tuntutan, serta atribut serikat pekerja. Menurut pantauan media di lokasi, sebagian besar peserta aksi mengenakan seragam hitam-merah dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.

Polisi bersama aparat keamanan gabungan telah menyiagakan 1.659 personel untuk mengawal aksi ini guna memastikan situasi tetap kondusif. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengatakan pihaknya hadir untuk melindungi hak warga dalam menyampaikan pendapat secara damai.

Tuntutan Buruh: Revisi UMP & UMSK

Dalam orasi yang dibacakan oleh perwakilan KSPI, buruh menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi 100 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni sekitar Rp5,89 juta per bulan. Mereka juga meminta agar UMSP DKI diberlakukan setidaknya 5 persen di atas angka KHL.

Selain itu, massa aksi mengecam penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota Jawa Barat yang dianggap bertentangan dengan rekomendasi pemerintah daerah setempat. Mereka meminta agar Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan UMSK kembali sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing wilayah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penetapan upah minimum oleh pemerintah provinsi sudah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dia menyebut kebijakan tersebut memperlebar kesenjangan sosial dan mengorbankan kesejahteraan buruh.

Konvoi Sepeda Motor dari Jawa Barat

Aksi hari ini juga melibatkan konvoi besar dengan ribuan sepeda motor yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Bandung, Cimahi, dan Sukabumi. Konsentrasi massa tersebut menuju Jakarta sejak dini hari tadi untuk bergabung dengan buruh asal Bekasi, Bogor, dan Karawang.

Salah satu peserta aksi mengungkapkan bahwa perjuangan buruh kali ini bukan hanya menyoal angka nominal, tetapi juga soal keadilan sosial dan kehidupan layak bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Respons Pemerintah dan Lalu Lintas

Hingga siang hari, belum ada pernyataan resmi terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Jawa Barat terkait tuntutan buruh. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan cenderung padat dan beberapa ruas jalan ditutup sementara demi keamanan massa aksi.

Aksi demonstrasi seperti ini menunjukkan dinamika hubungan antara pekerja dan pemerintah dalam menetapkan kebijakan upah minimum. Para buruh menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka siap melanjutkan perjuangan melalui jalur massa maupun hukum.



Share