Skip to main content
FOTO: Detik
FOTO: Detik

Seruan Boikot dari PBNU dan MUI sebagai Upaya Mendukung Palestina

By Salma Fauziah
FOTO: Detik
FOTO: Detik

Seruan Boikot dari PBNU dan MUI sebagai Upaya Mendukung Palestina

By Salma Fauziah

Dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina kembali ditegaskan oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sikap ini tidak hanya berakar pada ajaran agama, tetapi juga selaras dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia.

Mendukung Palestina lewat boikot

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyampaikan bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk tidak membeli produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel dan gerakan Zionis. Ia mengutip pernyataan Komisi Fatwa MUI yang telah menetapkan bahwa memboikot produk-produk yang berafiliasi dengan Zionis Israel adalah bagian dari upaya menghindari keterlibatan dalam dosa dan permusuhan. "Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa, jangan dalam dosa dan permusuhan," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/3).

Selain itu, ia juga mengecam tindakan Israel yang terus melakukan pencaplokan wilayah, genosida, serta berbagai pelanggaran kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Menurutnya, membeli produk yang secara tidak langsung mendukung kezaliman seperti itu merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan dilarang dalam Al-Qur'an.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah bagian dari amanat sejarah pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam sebuah acara diskusi yang bertajuk "Masa Depan Palestina: Dampak Kebijakan Presiden Trump" yang diadakan oleh Institute for Humanitarian Islam di Jakarta, Selasa (18/3), ia menyatakan bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka tidak hanya sebatas pada kemerdekaan sendiri, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap kemerdekaan bangsa lain di dunia, termasuk Palestina.

Sejarah panjang solidaritas Indonesia

Dukungan terhadap Palestina bukanlah hal baru bagi Indonesia. Sejak era Presiden Soekarno, Indonesia telah berkomitmen dalam membela hak-hak rakyat Palestina. Pada Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia turut menggagas resolusi anti-kolonialisme yang secara khusus menyoroti persoalan Palestina.

Kini, dengan meningkatnya eskalasi konflik di Gaza serta pelanggaran Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata, suara solidaritas dari Indonesia semakin menggema. Para pemimpin MUI dan PBNU mengajak masyarakat untuk tetap konsisten dalam membela Palestina. Salah satunya melalui gerakan boikot terhadap produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel.

Produk-produk yang perlu diwaspadai

Sebagai bentuk dukungan nyata, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) telah menyusun daftar produk yang layak diboikot berdasarkan penelitian mendalam. Beberapa di antaranya adalah:

  • Danone Aqua: Terafiliasi dengan perusahaan susu formula asal Israel.
  • Unilever: Tetap menjual produk Ben & Jerry’s di Israel.
  • Starbucks: Salah satu pemegang sahamnya memiliki investasi besar di perusahaan keamanan siber Israel.
  • McDonald's dan Burger King: Diduga memberikan makanan gratis untuk tentara Israel.
  • Zara: Pernah dikritik karena kampanye yang dianggap menyinggung Palestina.
  • Coca-Cola, Nestlé, Mondelez, dan Kraft: Memiliki keterlibatan dalam ekonomi Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, juga menyerukan aksi boikot ini. "Saya ingin menyerukan kepada masyarakat untuk secara bersungguh-sungguh istiqomah melakukan boikot dengan tidak membeli produk-produk yang terafiliasi dengan Israel," katanya di sela acara "Taujihat Palestina: Membasuh Luka Palestina 2025" dua pekan lalu. "Ini sangat penting karena menjadi salah satu cara kita untuk mendukung kemerdekaan Palestina."

Mengapa boikot itu penting?

Boikot bukan hanya sekadar aksi individual, tetapi gerakan global yang memiliki dampak ekonomi besar. Dengan menolak membeli produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, masyarakat berkontribusi dalam melemahkan dukungan finansial terhadap kebijakan yang merugikan rakyat Palestina.

Dukungan dari MUI, PBNU, dan berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa solidaritas terhadap Palestina bukan sekadar isu politik, melainkan juga bagian dari perjuangan moral dan kemanusiaan. Kini, pilihan ada di tangan kita: apakah akan tetap mendukung perusahaan-perusahaan tersebut, atau berdiri bersama Palestina dengan cara yang lebih konkret?



Share