Skip to main content
Tragedi Ciawi (FOTO: Detik)
Tragedi Ciawi (FOTO: Detik)

Gerbang Tol Ciawi Bersimbah Duka: ODOL dan Kelalaian yang Berulang

By Salma Fauziah
Tragedi Ciawi (FOTO: Detik)
Tragedi Ciawi (FOTO: Detik)

Gerbang Tol Ciawi Bersimbah Duka: ODOL dan Kelalaian yang Berulang

By Salma Fauziah

Kecelakaan tragis di gerbang tol Ciawi, Bogor, pada Selasa (4/2) malam, kembali mengingatkan kita akan bahaya kendaraan besar di jalan raya. Insiden ini bukan kali pertama kecelakaan beruntun terjadi akibat kelalaian dalam industri transportasi. Delapan nyawa melayang, sebelas lainnya terluka. Lalu, bagaimana kronologi kejadian, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Rem blong atau masalah lebih besar?

Kejadian bermula saat sebuah truk tronton bermuatan galon air minum Aqua mengalami rem blong dan menghantam deretan kendaraan yang tengah mengantre di gerbang tol. Delapan orang tewas di tempat, beberapa di antaranya dalam kondisi mengenaskan, sementara sebelas korban luka-luka dilarikan ke RSUD Ciawi.

Polisi awalnya menduga bahwa rem blong adalah penyebab utama kecelakaan. Namun, dugaan ini dibantah oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), yang menilai ada faktor lebih besar di balik tragedi ini: praktik Over Dimension Over Load (ODOL).

Fenomena ODOL dan kesalahan sistemik

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor angkutan barang yang mengalami ODOL jelas melanggar hukum. Truk yang kelebihan muatan lebih sulit dikendalikan, dan rem blong hanyalah konsekuensi dari beban yang melebihi kapasitas.

Menurut Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, praktik ODOL kerap terjadi pada truk pengangkut galon Aqua. Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini, bukan hanya sopir yang harus disalahkan, tetapi juga perusahaan yang membiarkan pelanggaran ini terus terjadi.

PT Danone Indonesia lepas tangan?

Lantas, bagaimana respons PT Danone Indonesia sebagai perusahaan yang menaungi merek Aqua? Corporate Communications Director PT Danone Indonesia, Arif Mujahidin, menyatakan bahwa perusahaan transporter dan distributor adalah pihak independen yang tidak terkait langsung dengan PT Tirta Investama sebagai produsen Aqua.

Pernyataan ini justru memicu kritik. Ahmad Safrudin menilai sikap tersebut sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab. "Sopir sering dijadikan kambing hitam, padahal mereka hanya menjalankan perintah dari pemilik barang yang menghendaki muatan berlebih," tegasnya.

Data KPBB: Fakta mengerikan di balik ODOL

KPBB mencatat bahwa pada tahun 2021, sebanyak 60,13% truk Aqua yang melintasi jalur Sukabumi-Bogor mengalami ODOL hingga 123,95%, sementara 39,87% lainnya kelebihan muatan hingga 134,57%. Truk-truk ini tak hanya melanggar aturan, tetapi juga telah berulang kali menjadi penyebab kecelakaan. Salah satunya terjadi di jalur menanjak Bali Utara pada Juli 2023.

Tak hanya KPBB, pengacara publik David Tobing juga menyoroti tanggung jawab PT Danone Indonesia. Ia mempertanyakan apakah produsen Aqua melakukan pengecekan kelayakan jalan truk sebelum berangkat dari pabrik. David menyimpulkan bahwa jika pengecekan tidak dilakukan, maka PT Danone Indonesia juga terlibat dalam tragedi ini.

Menutup celah, menghentikan tragedi

Tragedi ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak. KPBB mendorong pemerintah dan kepolisian untuk menegakkan UU Nomor 22 Tahun 2009 secara lebih tegas. Sebab, di balik praktik ODOL ini, ada keuntungan besar yang diraup oleh perusahaan. Menurut hitungan KPBB, praktik ini membuat produsen Aqua bisa meraih hingga Rp 483,075 miliar per tahun.

Namun, kembali lagi kita berkaca, seberapa besar nilai yang bisa menggantikan nyawa yang hilang? Jika sistem tidak segera diperbaiki, kecelakaan serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terjadi lagi. Dan pertanyaannya tetap sama: berapa banyak lagi korban yang harus berjatuhan sebelum keadilan benar-benar ditegakkan?



Share