Kholid Miqdar, Nelayan yang Berani Menentang Privatisasi Laut
Kholid Miqdar, Nelayan yang Berani Menentang Privatisasi Laut
Di tengah kisruh isu pagar laut, nama Kholid Miqdar muncul sebagai salah seorang nelayan yang paling vokal memperjuangkan hak dirinya dan teman sejawat setelah banyak mengalami kerugian karena pagar laut. Berikut sosok dan sepak terjang Kholid Miqdar dalam memperjuangkan keadilan nelayan.
Kasus pagar laut yang menghebohkan
Di awal tahun 2025, ada penemuan pagar laut misterius di perairan yang terletak di Kabupaten Tangerang, Banten. Tak tanggung-tanggung, pagar laut tersebut punya panjang 30,16 kilometer. Wujudnya berupa bambu-bambu yang ditancapkan hingga ke dasar laut. Dampaknya, kapal nelayan jadi sering rusak dan hasil tangkapan tidak maksimal.
Ternyata keberadaan pagar laut tersebut sudah terendus sejak Agustus 2024. Patroli keliling sudah dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten dengan menggandeng Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sejak September 2024.
Pembongkaran pagar laut mulai dilakukan pada Januari 2025. Setelah dilakukan investigasi, ternyata area pagar laut tersebut sudah memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM). 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan, dan 17 SHM.
Beberapa hari setelah penemuan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, membatalkan penerbitan sertifikat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.
Kholid Miqdar: pagar laut di perairan adalah bentuk nyata perampasan laut
Kholid Miqdar adalah salah seorang nelayan yang tergabung dalam Front Kebangkitan Petani Nelayan Banten (FKPN). Namanya mencuat karena sering vokal menyampaikan aspirasi nelayan Banten terkait pagar laut di media-media nasional.
Dalam sebuah wawancara bersama CNN Indonesia, Kholid menegaskan bahwa pihaknya sudah lama tahu pelaku pemasangan pagar laut. Baginya dan para nelayan, hal tersebut sudah serupa rahasia umum yang semua orang tahu. Pemasangan pagar laut yang tadinya misterius ini sering dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam PIK 2 dengan korporat besar Agung Sedayu Group sebagai eksekutornya.
Untuk itu, Kholid sangat berharap pemerintah bisa tegas menerapkan prosedur dan undang-undang kelautan yang sudah berlaku. Ia juga meminta Kementerian ATR tidak hanya menyampaikan pencabutan SHGB dan SHM secara lisan, tapi juga tertulis dan legal.
Melansir Citizen Riau, dalam sebuah keterangan tertulis, Kholid juga menjelaskan bahwa fenomena pagar laut ini merupakan bentuk nyata privatisasi sumber daya laut dan perampasan laut.
Keberanian Kholid yang menginspirasi
Cuplikan video Kholid saat menyuarakan aspirasi di acara TV swasta viral di media sosial X. Banyak warganet memuji kemampuan public speaking Kholid yang cerdas dan penuh keberanian. Beberapa warganet bahkan menjulukinya “macan Asia”.
Seorang pengguna X dengan nama pengguna @masapippp mengunggah cuplikan video Kholid dengan keterangan:
“Pak Kholid ini kok keren banget ya, public speaking nya bagus, literasinya jg bagus. Keknya public speaking & literasiku kalah deh sama beliau. Curiga jangan-jangan beliau ini mantan ketua bem”
Kasus pagar laut di Tangerang bukan sekadar konflik antara nelayan dan pemilik modal, tapi juga mencerminkan masalah yang lebih besar: bagaimana kebiijakan dan ketegasan pemerintah bisa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat kecil. Perjuangan Kholid dan nelayan Banten bisa jadi pengingat bahwa keberanian untuk melawan ketidakadilan bisa datang dari siapa saja.