Mengenang Hatta: Proklamator yang Menolak Kemewahan
Mengenang Hatta: Proklamator yang Menolak Kemewahan
Dr. (H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta merupakan tokoh terkenal sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia. Sosok yang akrab disapa Bung Hatta ini telah memberikan kontribusi besar dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemikiran-pemikirannya yang kritis dan revolusioner membuat karyanya banyak dijadikan acuan, salah satunya dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Melihat perjuangannya, kita pasti akan terkagum-kagum dengan keuletan dan keteguhan hati Bung Hatta yang memiliki nama lahir Mohammad Athar. Salah satu yang cukup menarik adalah ketegasannya dalam menolak gratifikasi dan fasilitas pemerintah yang berlebihan. Bahkan disebutkan saking sederhananya Bung Hatta, permasalahan uang menjadi hal yang biasa ia hadapi.
Tolak pemanfaatan pesawat untuk Haji
Sudah menjadi hal yang wajar jika pejabat pemerintah memiliki beragam fasilitas dalam menunjang aktivitasnya. Mulai dari tempat tinggal, kendaraan, hingga uang pesangon. Namun, kayaknya itu tidak berlaku–atau lebih tepatnya tidak menarik–bagi Bung Hatta.
Pada 1952, Bung Hatta serta keluarganya berencana untuk menunaikan ibadah haji. Pemerintah Indonesia yang mengetahui itu tentu menawarkan beberapa fasilitas, salah satunya membiayai pesawat yang ditumpanginya.
Akan tetapi, wakil presiden pertama Indonesia ini menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Ia menganggap ibadah haji yang dilakukannya adalah sebagai seorang muslim yang taat, bukan karena dirinya wakil presiden. Bung Hatta diketahui menggunakan uang honorarium penerbitan buku-bukunya untuk menunaikan kewajiban haji ini.
Menolak permintaan adiknya agar dimudahkan pemasangan telepon
Keteladanan yang bisa dilihat dari Bung Hatta lainnya yaitu ketika ia menolak permintaan adiknya untuk dibuatkan kattebelletje. Kattebelletje atau yang dalam Bahasa Indonesia menjadi katebelece merupakan surat pengantar yang dibuat oleh pejabat pemerintah dan disebut sebagai ‘surat sakti’.
Nyonya Bariah Ning, adik Bung Hatta, meminta katebelece agar pemasangan pesawat telepon lebih mudah dan cepat.
Namun, Bung Hatta menolaknya dengan berkata, “Minta saja lewat jalur yang ada, tunggu, orang lain juga begitu."
Meminta dimakamkan di pemakaman umum, bukan di makam pahlawan
Merupakan sebuah keistimewaan bagi seseorang jika dikuburkan di taman makam pahlawan (TMP). Ini menandakan sosok tersebut telah berjasa banyak bagi bangsa Indonesia.
Akan tetapi ini tidak berlaku bagi Bung Hatta. Lima tahun sebelum wafatnya, ia berpesan untuk dimakamkan di tengah-tengah rakyatnya dan enggan di TMP.
Ketika Bung Hatta wafat pada 14 Maret 1980, ia dikebumikan di TPU Tanah Kusir Jakarta sesuai wasiat yang dibuatnya.
Menolak uang saku dari pemerintah ketika berkunjung ke Papua
Papua (dulu Irian Barat) menjadi saksi sejarah perjalanan Bung Hatta ketika ia diasingkan oleh Belanda. Waktu itu Papua baru saja bergabung dengan Indonesia, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk memperkenalkannya ke masyarakat luas.
Salah satu langkah yang diambil pemerintah kala itu dengan menghadirkan Bung Hatta selaku tokoh proklamator Indonesia.
Namun, itu tidak berjalan mulus. Bung Hatta sempat menolak tawaran yang disampaikan oleh Soemarmo, pejabat Departemen Keterangan kala itu. Alasannya karena ia tidak memiliki biaya yang cukup untuk bepergian ke Papua. Ditambah kesehatan Bung Hatta yang tengah menurun menjadi alasan lain mengapa ia menolak penawaran.
Soemarmo meyakinkan bahwa segala biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, Bung Hatta juga diperkenankan mengajak rombongan, termasuk dokter pribadi untuk memantau kesehatannya.
Singkat cerita, sesampainya mereka di Papua, Soemarmo mendatangi Bung Hatta di kediamannya pada pagi hari dengan membawa segenggam amplop di tangan. Bung Hatta menanyakan apa isi surat dalam amplop.
Soemarmo menyangkalnya dan menyebutkan isi amplop tersebut bukanlah surat-surat, melainkan uang saku untuknya selama kunjungan di Papua.
Bung Hatta menolak pemberian itu, Ia mengatakan segala kebutuhannya sudah ditanggung pemerintah.
"Tidak, itu uang rakyat, saya tidak mau terima. Kembalikan," ucap Bung Hatta seperti dilansir dari laman Historia.
Sepatu Bally, impian yang tak pernah diwujudkan
Kesederhanaan Bung Hatta juga terlihat ketika ia hendak memiliki sepatu Bally yang kala itu sedang ngetren di Indonesia. Akan tetapi, Bung Hatta tidak memiliki uang yang cukup karena selalu habis digunakan untuk kebutuhan mendesak lainnya.
Saking kepinginnya dengan sepatu ini, Bung Hatta sampai menyimpan iklan sepatu Bally di dompetnya, berharap suatu waktu dapat terpenuhi.
Sebagai sosok berpengaruh, tentu bukan hal yang sulit bagi Bung Hatta jika hendak memiliki satu atau dua barang tertentu. Bahkan bisa saja ia mendapatkan hadiah dari para pejabat atau pengusaha terkait.
Namun, Bung Hatta tetap bersikap tegas untuk tidak memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadinya. Hingga akhir hayatnya disebutkan Bung Hatta belum mampu memenuhi keinginannya mendapatkan sepatu Bally.
Gratifikasi itu salah!
Perilaku menerima gratifikasi membawa dampak negatif bagi diri dan negara. Salah satunya membawa kepada sikap mementingkan segolongan tertentu dan mengabaikan kemaslahatan masyarakat banyak. Akibatnya penilaian dan hukum yang berlaku cenderung subjektif dan bukannya objektif.
Misalnya dalam ranah penegakan hukum. Seorang penegak hukum yang menerima gratifikasi akan merasa beban tersendiri ketika memberikan hukuman kepada pelaku pidana. Akhirnya, hukum yang diberikan tidak maksimal dan malah mempermudah pelaku tersebut.
Indonesia sendiri juga mengatur masalah gratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada Pasal 12B dan 12C.
Gratifikasi yang dimaksud bisa berupa uang, barang, komisi, pinjaman, tiket, fasilitas penginapan, dan lainnya.
Sejumlah ancaman berat menanti pelaku gratifikasi seperti penjara seumur hidup, penjara antara 4 tahun - 20 tahun, dan denda antara Rp 200 juta - Rp 1 miliar.
Itulah kisah Bung Hatta, sosok teladan yang seharusnya dicontoh oleh masyarakat dan pegawai pemerintahan. Bayangkan, betapa teraturnya kehidupan jika perbuatan negatif seperti gratifikasi tidak dilakukan.